Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau disingakat JDIH adalah:
- Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
- Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepat
VISI JDIH DPRD KABUPATEN JEMBRANA
" MEWUJUDKAN PUSAT DATABASE PRODUK HUKUM DPRD KABUPATEN JEMBRANA YANG TERTIB, TERPADU DAN BERKEPASTIAN HUKUM "
MISI
- Memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat;
- Menyediakan informasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Jembrana untuk mempermudah pembentuk produk hukum dalam daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang Berkualitas.
- Menyediakan informasi Produk Hukum Daerah Jembrana untuk mempermudah pembentuk produk hukum dalam daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang responsif dan sesuai aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat serta mampu mendorong pembangunan di Jembrana.
"