Rapat Pengharmonisasian Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat Bahas Penyempurnaan Norma

DPRD Kabupaten Jembrana bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait mengikuti rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah untuk memastikan materi muatan Ranperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta memiliki rumusan norma yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana Hasbil Ma’ani, Ketua Komisi I H. Sajidin, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana, tim penyusun dari Universitas Warmadewa, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana sebagai perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan, peserta rapat memberikan berbagai masukan terhadap substansi Ranperda. Salah satu perhatian utama adalah perlunya penyesuaian beberapa norma mengingat materi pengaturan dalam Ranperda ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Selain itu, sejumlah ketentuan dinilai perlu dijabarkan lebih rinci, khususnya yang berkaitan dengan ruang lingkup penyelenggaraan ketertiban umum di daerah. Kejelasan pengaturan dianggap penting agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perangkat daerah yang melaksanakan ketentuan tersebut.

Melalui proses pengharmonisasian ini, Ranperda diharapkan dapat disusun secara lebih komprehensif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjadi landasan hukum yang efektif dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Pengaturan Aksesibilitas

Ukuran Teks

Mode Tampilan

Baca Halaman