Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, dan diikuti oleh Sekretaris DPRD serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Bali. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Putu Nova Noviana, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi membahas sejumlah hal penting dalam penyusunan produk hukum daerah, termasuk perubahan paradigma pembentukan produk hukum serta strategi penyesuaian ketentuan pidana pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penguatan sistem inventarisasi, harmonisasi, sinkronisasi, evaluasi, dan pembaruan regulasi daerah.
Pembahasan turut mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat serta pemanfaatan hasil analisis dan evaluasi kebijakan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Dalam rapat juga disepakati mengenai pelampiran hasil konsultasi dalam proses fasilitasi Ranperda yang diwajibkan bagi Ranperda tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta bagi Ranperda inisiatif DPRD, yang dituangkan dalam berita acara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Bagi Kabupaten Jembrana, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung terbentuknya regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat.