Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penetapan Reses Masa Persidangan II Tahun 2012 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana DI Daerah Pemilihan
T.E.U. Badan/Pengarang
Jembrana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Nomor Peraturan
5
Jenis / Bentuk Peraturan
Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Pimpinan DPRD
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan / Pengundangan
Penetapan: 23 Agustus 2012
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DPRD Kabupaten Jembrana
Bidang Hukum
-
Penandatangan
I Ketut Sugiasa
Dilihat
108 Kali
Catatan Status
-
Catatan MK
-
Lampiran
Peraturan

QR Code Dokumen

QR Code Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penetapan Reses Masa Persidangan II Tahun 2012 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana DI Daerah Pemilihan

Pengaturan Aksesibilitas

Ukuran Teks

Mode Tampilan

Baca Halaman