KEPUTUSAN PIMPINAN DPRD KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERSETUJUAN TERHADAP HASIL EVALUASI GUBERNUR BALI MENGENAI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 DAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI JEMBRANA TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2020 tentang Persetujuan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Bali Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U. Badan/Pengarang
Jembrana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten