Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan layanan informasi hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, khususnya dalam mendukung keterbukaan akses terhadap produk hukum DPRD dan pemerintah daerah.
Konsultasi dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan, Ni Wayan Dentik Suryantini, S.H., M.H, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Panca Eka Pratiwi, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi teknis yang konstruktif dan saling berbagi pengalaman pengelolaan JDIH.
Adapun hasil konsultasi menekankan pentingnya optimalisasi sosialisasi JDIH melalui berbagai kanal komunikasi, baik website resmi, media sosial, maupun integrasi dengan agenda kelembagaan DPRD. Selain itu, dibahas pula penguatan konten JDIH agar tidak hanya memuat dokumen hukum, tetapi juga dilengkapi dengan informasi pendukung yang mudah dipahami publik. Melalui konsultasi ini, tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana memperoleh masukan strategis sebagai bahan pengembangan JDIH yang lebih informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.