Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiSelasa, 08 Desember 2020
DPRD Jembrana menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan I Tahun 2020/2021 secara virtual dan deng...
Selanjutnya...Rabu, 23 September 2020
DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna secara maraton sejak senin (21/9) hingga Selasa (22/9) secar...
Selanjutnya...Sabtu, 22 Agustus 2020
Sabtu 22 Agustus 2020 - Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi bersama Bupati Jembrana I Putu ...
Selanjutnya...